KETAHANAN NASIONAL
I. LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
II.LANDASAN
KETAHANAN NASIONAL
Dalam setiap pokok permasalah rata-rata terdapat landasan,
pada ketahanan nasional ada beberapa yang saya tahu setelah melihat beberapa
blog, search google, Wikipedia. Dan ini adalah beberapa yang saya tahu dari
hasil pencarian melalui yang saya sebutkan di atas:
- Landasan
Idil
- Landasan Konstituonal
- Landasan Visional
Landasan Idill
Pancasila
merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yangberisi nilai-nilai moral
dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai
moral dan etika kebangsaan,pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola
pikir, pola sikap danpola tindak setiap warga negara Indonesia untuk
mengabdikan dirinyadalam penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan
kedudukandan fungsinya masing-masing.
Nilai-nilai
tersebut meliputi keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan,
kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah teruji
dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata
kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.
Landasan Konstitusional
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala
sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem
serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang
terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah
pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara,
sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara.
UUD
1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk
penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan
mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan
penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak
berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan
negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan
diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan
jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan
sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang
masa.Namun, mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus
didukung oleh perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD
1945. Landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD
1945 yang termuat dalam:
1). Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
2). Pasal 28E Ayat (3): “Setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Landasan Visional
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah
geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan
Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana
untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing
tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan mengandung arti bahwa
setiap ancaman terhadap sebagianwilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan
ancaman terhadap kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan
mengerahkan segenap daya dan kemampuan.
III.RUANG LINGKUP
KETAHANAN NASIONAL
3.1. Doktrin-doktrin yang mendasar ( konsep
ketahanan nasional )
Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan disusun untuk mensinergikan
kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi dan
memelihara kepentingan nasional Indonesia. Doktrin pertahanan merupakan
keterpaduan komponen militer dan Nir Militer bersifat Dwiwarna Nusantara.
Doktrin Militer bersifat Trimatra Nusantara (AD, AL, AU) sedangkan Doktrin Nir
Militer bersifat Dwidarma Nusantara dari komponen cadangan dan komponen
pendukung. Berdasarkan faktor- faktor yang mempengaruhi ditingkat global,
regional, dan nasional disusun strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berupa strategi Penangkalan yaitu:
A. Pertahanan
multilapis dengan pusat gravitasi dukungan rakyat atas peran TNI sebagai kekuatan
utama yang menentukan di darat, di laut dan di udara.
B. Merupakan
pertahanan total secara terpadu antara komponen Militer dan Nir Militer untuk
menghadapi setiap bentuk ancaman.
C. Di tingkat
nasional berupa jaringan terpadu Ketahanan Nasional di daerah termasuk di
wilayah perbatasan dan daerah terpencil didasari semangat bela negara.
D. Di tingkat
regional berupa jaringan kerjasama antara negara-negara Association of South
East Asia Nations (ASEAN) dengan menggunakan komponen Militer dan Nir-Militer
(ekonomi, budaya, identitas) secara terpadu dalam rangka menjaga, melindungi
dan memelihara kepentingan Nsional Indonesia.
3.2. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
·
Ketangguhan
Adalah kekuatan
yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau
dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·
Keuletan
Adalah usaha
secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut
diatas untuk mencapai tujuan.
·
Identitas
Yaitu ciri khas
suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
·
Integritas
Yaitu kesatuan
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·
Ancaman
Yang dimaksud
disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan
usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
·
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau
usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
3.3 Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya
adalah suatu ajaran tentang prinsip-prinsip fundamental pertahanan negara yang
diyakini kebenarannya, digali dari nilai-nilai perjuangan bangsa dan pengalaman
masa lalu untuk dijadikan pelajaran dalam mengembangkan konsep pertahanan sesuai
dengan tuntutan tugas pertahanan dalam dinamika perubahan, serta dikemas dalam
bingkai kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara tidak bersifat
dogmatis, tetapi penerapannya disesuaikan dengan perkembangan kepentingan
nasional. Doktrin Pertahanan Negara memiliki arti penting, yakni sebagai
penuntun dalam pengelolaan sistem dan penyelenggaraan pertahanan negara. Pada
tataran strategis, Doktrin Pertahanan Negara berfungsi untuk mewujudkan
sistem pertahanan yang bersifat semesta, baik pada masadamai maupun pada
keadaan perang. Dalam kerangka penyelenggaraan pertahanan negara, esensi
Doktrin Pertahanan Negara adalah acuan bagi setiap penyelenggara pertahanan
dalam menyinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter secara
terpadu, terarah, dan berlanjut sebagai satu kesatuan pertahanan. Pada masa
damai, Doktrin Pertahanan Negara digunakan sebagai penuntun dan pedoman bagi
penyelenggara pertahanan negara dalam menyiapkan kekuatan dan pertahanan dalam
kerangka kekuatan untuk daya tangkal yang mampu mencegah setiap hakikat ancaman
serta kesiapsiagaan dalam.
3.4.Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan
dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan
ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
3.5. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
3.6. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
I.V.PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP
KEHIDUPAN BERBANGSA&
BERNEGARA
4.1 Aspek Ideologi
Ideologi adalah
suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai
anggota masyarakat. Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila
4.2.Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
4.3.Dari Aspek Ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4.4. Dari Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
4.5.
Aspek Pertahanan
dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
ANALISA GEJOLAK BBM TERHADAP
KETAHANAN NASIONAL
Dilihat dari ketahanan Ekonomi masih tetap terjaga dan
terkendali dengan baik meskipun sejumlah komunditas kebutuhan pokok mengalami
kenaikan disebabkan gejolak kenaikan BBM. Kenaikan BBM menimbulkan gejolak bagi
kalangan terutama masyarakat menengah kebawah. Situasi pemerintah mau tidak mau
menaikan harga BBM karena kenaikan harga dipasar dunia.
Pemerintah
harus dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya agar semua merasa
adil agar semua merasa adil tanpa membuat mengalami devisit yang deratis.
Pemerintah harus bijak dalam menanggapi raksi yang terjadi akibat dampak dari kebijakan
ini, jangan sampai anggaran subsidi BBM dihemat tetapi anggaran lainya di
perbesar untuk memuaskan pikiran anggota parlemen semata tanpa memikirkan akan
nasib rakyat miskin.
Kenaikan
BBM sebaiknya secara prioritas, tetapi pemerintah harus memikirkan dana yang dialokasikan untuk rakyat seperti
pendidikan, kesehatan, transportasi. Jika pemerintah mengabaikan rakyat kecil
tujuan untuk mencapai (kesejahteraan nasional) tidak akan terwujud keamanan
bangsa dan Negara terancam misalnya: kerusuhan-kerusuhan, pemberontakan,
ketegangan-ketegangan sosial lainnya dan sebagainya.